Tampilkan postingan dengan label kEARIFAN LOKAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kEARIFAN LOKAL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Oktober 2014

KEARIFAN LOKAL MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN

KEARIFAN LOKAL MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN

 Kesadaran dan pengakuan komunitas pertanian internasional tentang nilai kearifan lokal atau pengetahuan asli setempat (indigenous knowledge) bukanlah hal baru. Kearifan lokal pertanian bersifat inovatif dan perlu diikutkan membantu mewujudkan pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan. Namun negara-negara pada umumnya masih tetap lebih terikat pada pragmatisme model-model inovasi pertanian modern.
Laman Scidev.net beberapa waktu belakangan ini menyampaikan rangkaian ulasan ilmiah maupun seruan dari sejumlah pertemuan ilmiah internasional yang menekankan perlunya masyarakat dan para pengambil keputusan segera menggali, melindungi dan memanfaatkan kearifan lokal untuk inovasi dan pembangunan pertanian. Diakui telah ada usaha di berbagai negara tetapi secara menyeluruh masih lamban dan belum memadai.
Keadaan ini telah menimbulkan kekhawatiran akan berakibat fatal bagi pertanian maupun ketahanan pangan di masa mendatang. Kerusakan atau kemerosotan sumberdaya alam akibat pertanian modern maupun pemanasan global bisa terlambat diatasi. Dan petani generasi berikutpun bisa tidak lagi mewarisi penguasaan kearifan lokal pertanian tradisional mereka.Salah satu upaya nyata untuk meningkatkan percepatan gerakan penganekaragaman konsumsi 
pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan adalah dengan mengembalikan pola 
penganekaragaman konsumsi pangan yang telah mengakar di masyarakat sebagai kearifan lokal.


Kearifan lokal sebagai sumber karbohidrat masyarakat di pedesaan yang biasa dikonsumsi 

adalah jagung, ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong (sebek), surak, gembili (kemilik), uwi dan 

perenggi. Sedangkan sebagai sumber protein, masyarakat juga telah terbiasa mengonsumsi aneka 

jenis ikan, seperti belut, siput, kerang dan unggas yang berasal dari hasil budidaya maupun hasil 
tangkapan di alam. Adapun untuk sumber mineral dan vitamin, didapat dari buah-buahan dan 
sayuran yang tersedia di pinggiran hutan, kebun, pematang sawah, saluran irigasi maupun di 
pekarangan rumah. 


 Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian tanaman pangan, kearifan lokal ini dapat 

dijadikan pendamping dari ilmu-ilmu serta teknologi modern. Karena kearifan lokal merupakan 
internalisasi dari pengalaman hidup yang panjang dan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat 
lokal dengan norma-norma sosialnya. Kearifan lokal ini dapat sekaligus menjadi penyaring 
modernisasi yang dapat berdampak negatif bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat 
setempat, maupun merusak alam lingkungan.

 Mewujudkan ketahanaan pangan nasional melalui peningkatan produksi komoditas pangan 
bukan berarti harus mengabaikan norma-norma sosial budaya, mengabaikan daya dukung dan 
kelestarian alam, serta memarginalisasi eksistensi masyarakat lokal. Ketahanan pangan nasional 
akan menjadi terlalu mahal ongkosnya bila harus mengabaikan ketahanan sosial budaya 
masyarakat pedesaan dan menimbulkan kerusakan alam. 


 Kearifan lokal ini menjadi benteng yang sangat penting dalam meningkatkan peranan dunia 

usaha di bidang pertanian tanaman pangan. Peran dunia usaha memproduksi komoditas pangan 
memang sulit untuk dihindari, sebaliknya peranan tersebut perlu terus didorong. Sementara peran 
pemerintah lebih terfokus pada regulasi dan penyediaan infrastruktur pertanian. Meski demikian, 
peranan dunia usaha tetap harus sejalan dengan kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang 
pada kehidupan masyarakat pedesaan selama ini. Dengan begitu, ketahanan pangan nasional akan 
terwujud dengan adanya diversifikasi konsumsi pangan berbasis kearifan lokal. 


http://accountability.humanitarianforumindonesia.org/LinkClick.aspx?fileticket=GNVCYk54hCw%3D&tabid=648&mid=1526
Kearifan Lokal

 Sunaryo dan Laxman (2003) 

Kearifan lokal adalah pengetahuan lokal yang sudah demikian menyatu 
dengansistem kepercayaan, norma dan budaya dan diekspresikan di dalam
 tradisi dan mitos yang dianut dalamwaktu yang cukup lama.

 Keraf  (2002), 
kearifan lokal atau kearifan tradisional yaitu semua bentuk keyakinan, 
pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang 
menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis.

 Ardhana (2005)

Kearifan lokal dapat diartikan sebagai perilaku bijak yang selalu menggunakan akal budi,
pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat dalam suatu wilayah geografis tertentu .
Dalam kearifaan lokal ada karya atau tindakan manusia yang sifatnya bersejarah ,
yang masih  diwarisi di masyarakat setempat. Perilaku bijak ini biasanya adalah tindakan,
kebiasaan atau tradisi,dan cara-cara masyarakat setempat yang menuntun untuk hidup tenteram
, damai dan sejahtera.
Para petani telah terbiasa menggunakan tanaman lokal untuk mengendalikan hama 
dengan cara memilih varietas tanaman yang mampu mentolerir kondisi ekstrim seperti
 kekeringan dan banjir, menanam beragam tanaman untuk menghadapi ketidakpastian
 di masa depan. Pemuliaan varietas jenis baru secara lokal ini dilakukan berdasarkan ciri-ciri
 kualitas yang melindungi keanekaragaman hayati.
Varietas benih lokal yang telah dikembangkan secara lokal lebih cocok dengan kondisi lokal
 yang berlaku -seperti tanah dan hama- bahkan dengan perubahan iklim seperti kekeringan. 
"Pengetahuan lokal, tanaman dan praktek-praktek manajemen sumber daya merupakan 
elemen penting dari kemampuan adaptasi lokal," kata Doris Mutta, peneliti senior 
di Institut Penelitian Kehutanan Kenya.
Metode pertanian yang dipraktekkan oleh nenek moyang diberbagai komunitas masyarakat 
adat termasuk di Indonesia hanya berfokus pada apa yang diberikan alam pada mereka 
berupa berbagai jenis tanaman seperti kopi, kayu manis dan berbagai tumbuhan liar
 lainnya sudah cukup untuk kebutuhan masyarakat saat itu.
Contoh lain yang dilakukan oleh masyarakat dalam mempertahan kearifan lokal antara lain:
  1. Penggunaan Ruang dalam Masyarakat Baduy
    secara umum dibagi kedalam tiga zona, yaitu: Zona Bawah sebagai pemukiman, Zona Tengah digunakan untuk bercocok tanam dan Zona Atas digunakan sebagai hutan belantara dan tempat pemujaan (Syarif Muis, 2010)
  2. Sistem Perladangan Masyarakat Baduy
    Menurut orang baduy atau orang Kanekes, sistem berladang mereka adalah dengan tidak melakukan perubahan besar-besaran terhadap alam, tetapi mengikuti alam yang ada. Sistem pengairan tidak menggunakan irigasi tetapi mengandalkan air hujan, karena dalam kepercayaan mereka ada larangan penggunaan air sungai untuk keperluan penanaman tanaman diladang. (Syarif Muis, 2010)
  3. Pelestarian hutan mangrove
  4. Hutan mangrove yang tumbuh dipinggiran pantai (laut) sangat bermanfaat untuk terus dikembangkan dan dilestarikan karena tanaman ini dapat menyimpan carbon dan juga dapat menahan ketinggian air laut.


Pentingnya mengkaji kearifan lokal terutama di bidang pertanian, misalnya 
pengembangan komoditi pertanian yang kuat bukan hanya untuk ketahanan pangan agar tidak 
tergantung kepada impor, mendukung kedaulatan lokal juga mendukung komoditas lokal 
untuk berkembang (Abdullah, 2008b). Oleh karena itulah, persoalan pertanian menjadi isu 
penting di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Sejarah Nusantara kaya akan 
kearifan lokal bidang pertanian dan pengolahan bahan makanan. Berbagai kearifan lokal ini 
perlu digali kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini untuk mengatasi krisis pangan 

yang tengah melanda Indonesia (Kompas, 16 Mei 2010)


 sumber : http://sosiologi.upi.edu/artikelpdf/dayakbakumpai.pdf

http://www.deptan.go.id/dpi/detailadaptasi3.php